×

Pengumpulan Mushaf Al-Quran

  • Posted:
  • Author:
Pengumpulan Mushaf Al-Quran

Pada awal kelahiran agama Islam, bangsa Arab tergolong bangsa yang buta huruf, sangat sedikit di antara mereka yang pandai menulis dan membaca. Bahkan, nabi Muhammad Saw sendiri dinyatakan sebagai nabi yang ummi, yang berarti tidak pandai membaca dan menulis.[1] Kondisi ini disebutkan dalam al-Quran surat al-Jumuah ayat (2), yaitu: “Dialah (Allah) yang mengutus kepada kaum yang buta huruf, seorang rasul dari kalangan mereka sendiri yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan kepada mereka al-Kitab (al-Quran) dan hikmah; dan sesungguhnya mereka itu sebelumnya benar-benar (berada) dalam kesesatan yang nyata”

Pengumpulan Mushaf Al-Quran

Pada awal kelahiran agama Islam, bangsa Arab tergolong bangsa yang buta huruf, sangat sedikit di antara mereka yang pandai menulis dan membaca. Bahkan, nabi Muhammad Saw sendiri dinyatakan sebagai nabi yang ummi, yang berarti tidak pandai membaca dan menulis.[1] Kondisi ini disebutkan dalam al-Quran surat al-Jumuah ayat (2), yaitu:

Dialah (Allah) yang mengutus kepada kaum yang buta huruf, seorang rasul dari kalangan mereka sendiri yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan kepada mereka al-Kitab (al-Quran) dan hikmah; dan sesungguhnya mereka itu sebelumnya benar-benar (berada) dalam kesesatan yang nyata”

Walaupun pada awal penurunan al-Quran bangsa Arab masih dalam kondisi buta huruf, akan tetapi mereka dikenal memiliki daya ingat yang kuat. Mereka memiliki kebiasaan untuk menghafal banyak sekali sya’ir Arab. Itulah mengapa Rasulullah menganjurkan supaya al-Quran itu dihafal, dan diwajibkan untuk membacanya dalam shalat.[2]

Beberapa sahabat seperti Abu bakar as-Shiddiq, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Zain bin Tsabit, Ubay bin Ka’ab dan beberapa sahabat lainnya diangkat dan ditugaskan oleh Rasulullah untuk merekam semua wahyu yang diturunkan dalam bentuk tulisan.[3]

Rasulullah memanggil juru tulis wahyu dan memerintahkan sahabatnya untuk mencatat, menempatkan dan mengurutkannya sesuai petunjuk beliau. Pada zaman itu, tulisan al-Quran masih belum terhimpun dan masih terserak-serak. Mengingat pada masa itu masih belum dikenal pembukuan dan kertas, maka tulisan tersebut dicatat pada benda-benda yang mungkin digunakan sebagai sarana tulis-menulis seperti pelepah kurma, kulit hewan, tulang belulang, bebatuan dan juga dihafal oleh para hafizh muslimin.

Sebelum wafat, Rasulullah telah mencocokan al-Quran yang diturunkan Allah kepada beliau dengan al-Quran yang dihafal para hafizh, surat demi surat, ayat demi ayat. Maka al-Quran yang dihafal para hafizh itu merupakan duplikat al-Quran yang dihafal oleh Rasulullah Saw.[4]

Setelah para penghafal menguasai dengan sempurna, para hafizh (penghafal ayat-ayat Quran) menyebarluaskan apa yang telah mereka hafal, mengajarkannya kepada anak-anak kecil dan kepada mereka yang tidak menyaksikan saat wahyu turun, baik dari penduduk Makkah maupun Madinah serta daerah sekitarnya.[5]

Pada awal masa kekhalifahan Abu Bakar, banyak orang Islam yang belum kuat imannya sehingga diantara mereka menjadi murtad, terutama di daerah Yaman. Banyak yang menolak untuk membayar zakat, dan yang lebih memprihatinkan ada pula yang mengaku dirinya sebagai nabi seperti Musailamah al-Kahzab.[6] Atas kondisi tersebut Abu Bakar memutuskan untuk memerangi mereka yang menolak membayar zakat dan yang mengaku sebagai nabi beserta pengikutnya. Maka terjadilah perang Yamamah, yaitu perang yang dilakukan terhadap mereka yang murtad dan para pengikut orang yang mengaku dirinya nabi.

Peperangan tersebut menyebabkan banyak dari sahabat penghafal al-Quran gugur. Sekitar tujuh puluh penghafal diantaranya adalah Salim Mawla Abu Hudzaifah yang merupakan salah satu dari kalangan mereka. Dalam Kitab Shahih Bukhari disebutkan bahwa Umar bin Khattab mamberi isyarat agar Abu bakar melakukan kodifikasi terhadap al-Quran setalah perang Yamamah, namun Abu Bakar tidak langsung memberikan jawaban, sehingga Umar terus mendesaknya. Abu Bakar sempat menolak recana itu dikarenakan pada zaman Rasulullah tidak pernah dilakukan hal tersebut. Hingga akhirnya khalifah Abu Bakar memerintahkan agar al-Quran dikodifikasikan, karena khawatir al-Quran akan lenyap dikarenakan para penghafal banyak yang gugur dipeperangan tersebut. Abu Bakar memerintahkan Zaid bin Tsabit[7] untuk menelusuri dan mengumpulkan al-Quran dari pelepah korma, lembaran kulit dan juga dari hafalan beberapa sahabat.

Sebuah riwayat menyebutkan bahwa untuk kegiatan yang dimaksud yaitu pengumpulan dan pembukuan al-Quran, Abu Bakar mengangkat semacam panitia yang terdiri dari empat orang yaitu Zaid bin Tsabit, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thali dan Ubay bin Ka’ab.[8] Panitia tersebut dapat menyelesaikan tugas tersebut dalam waktu kurang dari satu tahun sesudah peristiwa peperangan Yamamah dan sebelum wafat Abu Bakar as-Shiddiq. Setelah selesainya pengumpulan tersebut, Zaid bin Tsabit kemudian menyerahkannya kepada Abu Bakar. Mushaf ini tetap dipegang khalifah Abu Bakar hingga akhir hayat kemudian dipindahkan ke rumah Umar bin Khattab selama pemerintahannya. Sesudah Umar bin Khattab wafat, mushaf tersebut dipindahkan ke rumah Hafsah putri dari Umar, sampai masa pembukuan di masa Khalifah Utsman bin Affan.

Islam pada waktu kekhalifahan Utsman bin Affan sudah tersiar luas sampai ke Syam (Syiria) Iraq, dan lain-lain, disaat itu pun terjadi peristiwa yang tidak diinginkan oleh kaum muslimin. Ketika tentara Islam dikerahkan ke wilayah Syam dan Irak untuk memerangi penduduk Armenia dan Azerbaijan, secara tiba-tiba Hudzaifah bin al-Yaman menghadap khalifah untuk memberitahu bahwa terdapat perselisihan pendapat di kalangan kaum muslimin mengenai tilawah (bacaan) al-Quran.[9] Perbedaan tersebut terlihat ketika pertemuan pasukan perang Islam yang datang dari Irak dan Syam.[10] Pasukan yang datang dari Syam mengikuti qira’at Ubai bin Ka’ab, sementara pasukan yang berasal dari Irak membaa sesuai qira’at Ibnu Mas’ud. Tak jarang diantara mereka mengikuti qira’at Abu Musa al-Asy’ariy, masing-masing pihak mereka bahwa qira’at yang dimilikinya lebih baik. Ini lah yang dikhawatirkan para sahabat karena akan menimbulkan penyimpangan dan perubahan.

Pada masa Rasulullah Saw, perbedaan bacaan dikalangan sahabat tidak dipermasalahkan bahkan diakui. Akan tetapi setelah Rasulullah wafat, perbedaan tersebut semakin meruncing, terutama pada masa khalifah Utsman bin Affan.

Huzaifah akhirnya mengusulkan kepada Utsman agar perselisihan itu segera dipadamkan dan tidak berlarut-larut dengan menyalin, memperbanyak serta mengirim al-Quran yang telah dihimpun pada masa Abu Bakar ke beberapa daerah kekuasaan kaum muslimin.

Atas laporan dan usulan serta melihat kondisi tersebut secara langsung, Utsman bin Affan mengutus orang untuk meminjam mushaf yang ada di tangan Hafsah untuk dapat diperbanyak. Lalu dibentuklah panitia penyalin al-Quran yang diketuai Zain bin Tsabit dan Abdullah bin Zubair, Sa’id bin al-Ash, Abdul al-Rahman bin Harits bin Hisyam sebagai anggotanya. Tugas panitia ini adalah membukukan, menyalin lembaran-lembaran yang telah dikumpulkan pada masa Abu Bakar menjadi beberapa mushaf. Utsman menasihati panitia ini agar mengambil pedoman kepada bacaan mereka yang hafal al-Quran, serta bila ada pertikaian antara mereka mengenai (bacaan), maka haruslah dituliskan menurut dialek suku Quraisy, sebab al-Quran itu diturunkan menurut dialek mereka.[11]

Setelah tugas itu selesai dan lembaran-lembaran yang dipinjam telah dikembalikan kepada Hafsah, Utsman memerintahkan mengumpulkan semua lembaran yang bertuliskan al-Quran yang ditulis sebelum itu dan membakarnya. Lima mushaf yang ditulis panitia penulisan empat diantaranya dikirim ke Makkah, Syam, Basrah dan Kuffah. Satu mushaf lagi ditinggalkan di Madinah untuk Utsman sendiri, dan mushaf itu dinamai dengan Muzhaf al-Imam. (APP)

Catatan kaki :

[1] Zainal Abidin S, Seluk Beluk Al-Qur’an, Cet. I, (Jakarta: Rineka Cipta, 1992), hal. 27.

[2]Ibid, hal 29

[3] Kamaluddin Marzuki, ‘Ulum Al-Qur’an, Cet. II, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1994), hal. 67.

[4] Ibrahim Al lbyariy, Pengenalan Sejarah Al-Qur’an, Penej. Saad Abdul Wahid, Cet. II, (Jakarta: Raja Gravindo Persada, 1993), hal. 70.

[5] Abdullah al-Zanjani, Sejarah Al-Qur’an, Penerj. Kamaluddin Marzuki, A. Qurtubi Hasan, Cet. I, (Jakarta: Hikmah, 2000), hal. 31.

[6] Zainal Abidin S, Seluk Beluk Al-Qur’an, Cet. I, (Jakarta: Rineka Cipta, 1992), hal. 27.

[7] Seperti halnya Abu Bakar pada waktu itu Zaid sempat menolak dikarenakan pekerjaan ini terlalu berat, bahkan ia mengungkapkan dengan mengatakan: “seandainya aku diperintahkan untuk memindahkan sebuah bukit, maka hal itu tidak lebih berat bagiku daripada mengumpulkan al-Qur’an” .

[8] Muhammad Amin Suma, Studi Ilmu-ilmu Al-Qur’an 1, Cet. I, (Jakarta: Pustaka Firdaus, 2000), hal. 54

[9]Ibid, hal 58

[10]Op.cit, Kamaludin Marzuki, hal 74

[11]

Op.cit,

 Zainal Abidin S, hal. 35

Apa Kata Mereka

AHMAD RAKHA HASIBUAN RAMLI

Travel Haji dan Umroh Recommended

AHMAD RAKHA HASIBUAN RAMLI

SALWA NATUN WADIAH RAMLI

Alhamdulillah bisa melaksanakan Ibadah Umroh dengan Jasmine Tour & Travel

SALWA NATUN WADIAH RAMLI

H. MUKTASIM MUSTOPA HAKIM, MADURA

Jasmine Tours siap mengantarkan Jamaah Umroh Keluarga. Fasilitas Hotel Bintang 5 dan makanannya ala Indonesia dan Arab

H. MUKTASIM MUSTOPA HAKIM, MADURA

HOSNI BADRI MISKUM

Dari beberapa Travel Umroh yang telah kami ikutin, InsyaAllah Travel Jasmine adalah salah satu travel yang sangat mengedepankan pelayanan, fasilitas dan kepuasan Jamaah saat berada di tanah Suci. sukses selalu Jasmine Tours.

HOSNI BADRI MISKUM

HJ. LILIK MUSTOFA MARHADJI, SURABAYA

Jasmine Tours adalah salah satu biro travel umroh yang sangat berpengalaman baik dari segi pelayanan dan fasilitasnya

HJ. LILIK MUSTOFA MARHADJI, SURABAYA