×

Muthawwif

  • Posted:
  • Author: Administrator
Muthawwif

MUTAWWIF

PERGI ke tanah suci menjadi harapan bagi banyak umat Islam di dunia. Dengan menunaikan ibadah haji, berarti Anda telah menunaikan rukun Islam yang ke lima. Jika kita bicara mengenai haji atau umrah, maka ada satu pekerjaan yang berkaitan dengan rukun Islam ini. Adalah Muthawif! Ya, mereka yang memilih menjadi muthawif berarti telah fasih dalam sega rukun haji yang benar dan mampu memberikan pengarahan mengenai rukun haji tersebut.

Ya, Muthawif merupakan orang yang sedang berthowaf atau berkeliling Ka'bah. Namun, saat ini muthawif diistilahkan menjadi sebutan kepada orang yang menjadi pemandu atau pembimbing ibadah haji mau pun umroh. Muthawif ini kemudian sekarang diperlukan di tengah semakin booming-nya ibadah umroh, tak terkecuali bagi kalangan backpacker.

Perlu kita ketahui sebelumnya bahwa pekerjaan ini dulunya hanya bisa dilakukan anggota-anggota keluarga di Makkah dan kemudian diwariskan kepada keturunan mereka. Awal kemunculan profesi ini sebagai pekerjaan yang menerima upah adalah di masa Dinasti Mamluk, 1250 M hingga 1517 M.

Peristiwa di baliknya adalah saat Sultan Qaitabai berhaji di tahun 884 H/1485 M, Hakim Ibrahim bin Dhahirah membimbing beliau. Kemudian profesi ini berkembang dari hanya pembimbing ibadah menjadi penyedia pemondokan, katering, hingga sarana transportasi.

Awalnya para mutawwif adalah hakim-hakim dan ulama fikih, kemudian turut serta pula pemuka dan pembesar Makkah. Perkembangan profesi ini telah melewati berbagai macam masa dan fase, yang mana dahulu para muthawif mengadakan perjalanan ke berbagai negara Islam untuk membuat kesepakatan dengan jamaah-jamaah haji agar mereka berhaji bersama muthawif ini.

Lebih lanjut, informasi mengenai profesi muthawif ini melebar kepada sebagian besar jamaah haji dari berbagai negara. Jamaah mengetahui bahwa para muthawif menanti kedatangan mereka dan siap melayani serta menyediakan pemondokan untuk mereka.

Perlu diketahui, pada masa Raja Abdul Aziz al Saud (1932-1953), keluar peraturan sementara untuk muthawif. Inilah titik fundamental yang menjelaskan secara total tugas-tugas, persyaratan, kewajiban yang harus dijalankan untuk menjadi muthawif, serta sarana-prasarana pelayanannya. Sehingga peran muthawif benar-benar menjadi sebuah profesi. Peraturan ini telah ditinjau ulang dan direvisi pada 1968.

Lalu, pada tahun 1999, Kepemimpinan Umum Urusan Dua Masjid Suci mendirikan suatu badan khusus yang memperhatikan urusan pelayanan ini. Di antara kewajiban badan khusus ini adalah merapikan pekerjaan muthawif dan para pengawas, mengarahkan mereka untuk konsisten dengan etika Islam bersama para jamaah haji atau umroh, serta mengeluarkan surat izin bagi yang ingin menjalani profesi ini.

Kembali ke pembahasan muhtawif di awal, jika Anda tertarik untuk menggunakan jasa ini, maka Anda dipastikan harus merogoh kocek lebih dalam. Sebab, biaya haji atau umroh Anda akan lebih tinggi, ini dikarenakan Anda membawa orang lain dalam perjalanan ke tanah suci dan itu memerlukan dana tambahan.

Tapi, Anda jangan khawatir, sekarang ini sudah banyak muthawif Indonesia yang menetap di tanah suci. Namun perlu diingat, jika Anda pergi umroh dengan cara ber-backpacker, carilah muthawif yang telah dikenal baik atau memiliki reputasi pelayanan yang bagus dan baik dari para jemaah lainnya yang pernah menggunakan jasa tersebut, jika kesulitan Anda bisa menghubungi sebuah biro jasa travel yang menyediakan paket umroh untuk membantu Anda mendapatkan seorang muthawif ini.

Jadi bisa di definisikan bahwa Muthawif adalah pembimbing thawaf/pemandu thawaf Pada prakteknya, tugas Muthowif tidak sekedar memandu ibadah saat di Masjidil Haram pada saat melaksanakan rukun umroh namun tugasnya sudah dimulai sejak di tanah air.

Salah satu hal yang diajarkan saat manasik ditanah air sebelum berangkat adalah cara memakai baju ihram. salah satu tugas muthowif adalah mensosialisaikan hal baru ini kepada para jamaah, sehingga tidak akan mengalami kesulitan saat memakai ihrom sebelum/saat mengambil niat umroh (Miqot).